POLRESTA SERKOT ,bhayangkarapos.com Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Pabuaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 28 Februari 2026 di wilayah TL Palima, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Kegiatan dilaksanakan oleh Brigpol Tirta dan Briptu Gilang dengan sasaran warga masyarakat, perkumpulan anak-anak muda, serta objek vital yang berpotensi menjadi titik rawan gangguan kamtibmas pada waktu dini hari.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan sambang dan patroli dialogis guna mengantisipasi street crime, tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), C5, serta balap liar. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada remaja dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi di wilayah TL Palima dalam keadaan aman dan kondusif.
