Jember, Bhayangkarapos.com– Rabu 19november 2025 Polsek sumber jambe berhasil mengamankan 3 tersangka kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa plerean RT 22 RW 06 sumber jambe. Kejadian bermula pada 9 Oktober, 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika sumiyati melaporkan ke jadian kehilangan sepeda motor Beijing miliknya.samiyati/b.nur Pada hari Kamis melaporkan melihat sepeda motornya merk Beijing dengan nopol L5237 QA yang diparkir di dalam rumah menjelaskan motor dalam keadaan tidak terkunci dan hilang dicuri oleh seorang tidak dikenal atas kejadian tersebut mengalami kerugian material sebesar 4 juta rupiah atas kejadian tersebut.melaporkannya ke Polsek sumberJambe untuk diproses secara hukum yang berlaku ucap
Ibu sameyati/ B nur selaku korban warga dusun pleggian RT002/ RW006 Desa plerean kecamatan Sumberjambe kabupaten Jember Melakukan pelaporan ke Polsek Sumberjambe membawa barang bukti 1(satu) buah STNK sepeda motor merek Beijing dan.1( satu) buah BPKB sepeda motor Beijing.
Menanggapi laporan tersebut kanit Reskrim landak alas langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan informasi Ibu sameyati/ B nur aparat polisi berhasil telah berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor dan sepeda motor dikendarai oleh seseorang yang sudah teridentifikasi oleh jajaran.Kanit Reskrim.Aipda.Andy Yunus,.s.h.jelasnya
Berdasarkan pengembangan kemudian Kanit Reskrim landak alas langsung mengamankan saudara yang berinisial ( S )30 th dusun sumber gadung desa sumbersalak RT001/RW 018.kemudian Kanit Reskrim Polsek sumber Jambe mengembangkan penyelidikan dan melakukan penangkapan juga kepada saudara yang berinisial (H) 26th warga dusun pleggian sumberjambe RT 002/RW006. kemudian investigasi dilanjutkan oleh Kanit Reskrim Polsek sumber jambe langsung menuju ke penerima kendaraan yang berinisial (ABD.S) 43th warga dusun Krajan sumber waru RT003/RW001 hingga saat ini ketiga pelaku dalam pengamanan Polsek sumber Jambe
Harapan dari Kapolsek sumberjambe Dwi Iman Dayadi,.S.H. menghimbau kepada seluruh masyarakat se kecamatan Sumberjambe apabila ada rangkaian melanggar hukum ataupun terjadi kehilangan agar segera melaporkan ke Polsek sumber Jambe.setempat Begitupun juga dengan jajaran Kanit Reskrim Polsek sumber Jambe Aipda Andy Yunus W,S.H.memberikan statement keras bagi pelaku melanggar hukum akan di tindak lanjuti sampai ke Akar-akarnya ( team Landak Alas)
pewarta:joni i
