Anggota piket Reskrim Polsek Kramatwatu melaksanakan cek TKP

Polri

 

POLRESTA SERKOT_Bhayangkara pos. Anggota piket Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan Cek TKP pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, TKP Jalan Raya Bojonegara, Serdang Kec. Kramatwatu pada,jumat (21/11/2025)

Adapun Kronologis diketahuinya dugaan pencurian, yaitu ketika supir hendak membawa angkutan biji plastik yang akan di bawa ke daerah sidoarjo, pada hari Jumat tanggal 21 November 2025 sekira pukul 05.30 WIB, pada saat dalam perjalanan terlihat 1 orang yang tidak diketahui namanya menaiki box mobil dan mengambil 6 buah biji plastik, ketika hendak di kejar oleh supir yang membawa biji plastik tersebut, pelaku melarikan diri dan melempar 1 buah karung biji plastik tersebut

Setelah cek Tkp jajaran Reskrim Polsek Kramatwatu melaksanakan pemeriksaan saksi saksi,tujuannya adalah untuk membuat terang suatu tindak kejahatan.
(Humas Polsek Kramatwatu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *