
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Personel Polsek Serang menyampaikan pentingnya menjaga sikap humanis, tidak melakukan pungutan liar, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keresahan.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengajak para juru parkir untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar tempat mereka beraktivitas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik premanisme atau tindak pidana lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang dapat bekerja secara tertib dan profesional, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
