
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di pusat keramaian, personel Polsek Serang melaksanakan patroli di pusat perbelanjaan Ramayana Mall Serang, Kota Serang, Minggu, 5 April 2026.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di area perbelanjaan yang ramai dikunjungi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di dalam dan sekitar area mall, menyambangi pengunjung serta petugas keamanan, dan memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian maupun penipuan.
Petugas juga mengingatkan kepada pengelola dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama beraktivitas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli di pusat perbelanjaan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif.
