
Polresta serkot,Bhayangkarapos.com Serang – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota kembali melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (10/05/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Kp. Palima, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pabuaran IPDA Wildan Mubarak, S.H., didampingi sejumlah personel gabungan dari Unit Reskrim dan SPK. Tim berhasil mengamankan lima orang pemuda yang diduga melakukan aktivitas mengganggu ketertiban umum, seperti mengamen sambil mabuk serta memalak pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Lima pemuda yang diamankan yaitu: Aldi (18), Egi (20), Fitra (25), Nasirudin (32), dan M. Kelvin (18), berasal dari wilayah Serang, Pandeglang, hingga luar daerah. Kelimanya langsung dibawa ke Mapolsek Pabuaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan.
Kapolsek Pabuaran IPTU Suwarno, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Pabuaran. “Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” tegasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, kelima pemuda tersebut juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Dokumentasi kegiatan terlampir.
