POLRESTA SERKOT ,bhayangkarapos.com Kanit Reskrim polsek Kramatwatu Polrestaserkot Ipda Jajang I., SH beserta anggota piket dan Taruna Akpol melaksanakan penjabaran fungsi Reskrim di Mapolsek Kramatwatu pada.Rabu (21/5/2025)
Pada kesempatan kali ini Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu memberikan arahan kepada para Taruna Akpol bagaimana cara Membuat Laporan Polisi dan STPL,Membuat Surat Perintah Tugas,Membuat SP2HP, Membuat Administrasi Gelar.
Selain itu Kanit Reskrim juga memberikan arahan apa saja yang harus di siapkan untuk kelengkapan berkas yang akan di ajukan ke kejaksaan
Adapun Maksud/Tujuan kegiatan ini adalah :
▪︎ Untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan para Taruna dalam mengaplikasikan ilmu ke tugas-tugas pokok Polri di lapangan.
Sedangkan Hasil yg ingin dicapai pada kegiatan latihan ini adalah :
▪︎ Mendapatkan pengalaman nyata menjalankan tugas di fungsi Reskrim.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*
