• WhatsApp
  • Advertise here

    Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman posting. Iklan yang ditaruh di sini hanya akan tampil pada tampilan desktop.

    Selasa, 28 Maret 2023

    Sispam Mako Polsek Kopo Polres Serang di lengkapi dengan Body sistem.

    admin     Maret 28, 2023    

    SERANG_Bhayangkarapos.com  Personil Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten melaksanakan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako), Selasa (28/03/2023) Malam.

    Kapolres serkab AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. Mengatakan, kegiatan Sispam Mako dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau gangguan keamanan yang datang dari luar mako.

    “Sispam Mako dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau gangguan keamanan yang dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap mako polsek dan sekitar mako,” ujarnya.

    Menurutnya, personil harus selalu siap siaga di setiap waktu, baik siang maupun malam, untuk mengantisipasi ganguan keamanan.

    “Kita tidak tau kapan dan dimana bisa terjadi. Akan tetapi dengan kita selalu menerapkan SOP penjagaan Mako. Insya Allah bisa meminimalisir kejadian yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

    Kapolsek menegaskan, personil yang piket selalu ditekankan untuk terus siaga dan selalu menerapkan pengamanan body sistem, yaitu saling menjaga sesama anggota piket dan peka terhadap keadaan di sekitar mako polsek dan sekitarnya.

    “Selain itu, anggota juga harus selalu waspada kepada para tamu yang masuk dan keluar mako polsek. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

    Kasus Penyuntikan Mati Kepala Desa di Padarincang, Ini Tanggapan Puslabfor Mabes Polri

    admin     Maret 28, 2023    
     


    Serang_Bhayangkarapos.com Tim Forensik Puslabfor Mabes Polri beserta Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota beberkan hasil autopsi terhadap jasad korban SLM (40) Kepala Desa Curuggoong, Padarincang di Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota pada Selasa (28/03).

    Disampaikan Kasubbid Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Faizal Rachmad dari serangkaian pemeriksaan laboratorium terhadap 11 barang bukti yang diserahkan penyidik pihaknya menemukan adanya kandungan obat racuronium bromide didalam organ tubuh korban SLM (40).

    "Ini pemeriksaan bukan hanya sekali tapi berkali-kali dan itu standar lab, jadi ga boleh memeriksa hanya sekali, minimal 3-4 kali pemeriksaan, kemudian hanya ditemukan 1 jenis obat yaitu racuronium atau bromide di organ tubuh korban," kata Faizal.

    Faizal menambahkan bahwa racuronium atau bromide yang ditemukan di organ tubuh korban merupakan salah satu jenis obat bius yang hanya boleh digunakan oleh dokter spesialis anastesi. "Korban SLM diduga kuat mengalami over dosis dari obat yang disuntikkan oleh tersangka SH hingga mengakibatkan meninggal dunia," ungkap Faizal.

    Perlu diketahui racunorium tidak boleh digunakan oleh selain dokter anastesi, karena dikhawatirkan di luar dosis bisa membuat pasien meninggal. "Memang efek obat bius itu seperti itu, kejang-kejang, bahkan bisa mengalami hilang kesadaran, kemudian pingsan dan sebagainya. Kami akan memeriksa lebih lanjut untuk dosisnya dari yang kita temukan di organ itu berapa konsentrasinya," ucap Faizal.

    Sementara itu, Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan ahli anastesi guna menentukan pasal yang akan diterapkan terhadap tersangka SH. "Setelah pemeriksaan dari ahli forensik, kemudian kami akan sajikan ke ahli anastesi. Sementara ini tersangka kita kenakan pasal 338 dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana," ungkap Hujra. (Bidhumas)

    Bawa Samurai dan Ikut Tawuran, Seorang Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Lebak

    admin     Maret 28, 2023    



    Lebak_Bhayangkarapos.com Seorang Pemuda AM (19) warga Desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung  diamankan Jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten.

    Pelaku AM diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan bersama teman-temannya mengikuti tawuran di areal Taman Angklung Jalan Oto Iskandar Rangkasbitung.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan kejadian tersebut. "Ya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah mengamankan seorang pemuda inisial AM (19) warga Desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung, setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan bersama teman-temannya mengikuti tawuran," ujar Andi pada Selasa (28/3).

    Kemudian Andi menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. "Adapun Kronologi kejadian pada Senin tanggal 27 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 Wib pelaku bersama teman-temannya merencanakan aksi tawuran, yang mana kubu lawan sebelumnya kalah perang sarung, jadi kubu lawan tidak terima dan mereka sepakat melakukan aksi tawuran kembali. Kemudian mereka melakukan aksi konvoi dimulai dari parkir bus KJU - Kampung Kandang Sapi hingga mereka berhenti di Taman Angklung Jl. otto iskandar Dinata lalu mereka saling melempar petasan, dan memulai tawuran, ada yang membawa samurai serta bangku lipat juga," jelas Andi.

    Kemudian Andi melanjutkan bahwa anggota polisi langsung mengamankan tersangka. "Karena kondisi gelap tersangka terjatuh ke semak-semak sehingga pada saat itu diamankan oleh polisi dan warga sekitar yang sedang membubarkan aksi tawuran tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti sebilah samurai diamankan ke Polsek rangkasbitung, dan dilakukan penyidikan di Satreskrim Polres Lebak," ungkapnya.

    Akibat dari perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17) dan Undang-Undang Dahulu Nomor 8 Tahun 1948 dengan ancaman pidana hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Terakhir Andi menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila ada tindak pidana atau kejadian yang meresahkan. “Mari bersama kita menjaga kondusifitas selama Ramadhan, jaga kekhusu'an dalam beribadah, apabila ada kejadian segera hubungi layanan 110 atau nomor hotline Sat Reskrim Polres Lebak 087889222232," tukasnya. (Bidhumas).

    Bhabinkamtibmas Polsek Carenang Polres Serang sambang kepada warga binaanya

    admin     Maret 28, 2023    



    SERANG_Bhayangkarapos.com  Bhabinkamtibmas Polsek Carenang Polres Serang  Melaksanakan kegiatan Sambang dan kunjungan kepada masyarakat binaanya sebagai upaya promoter mendekatkan diri kepada warga masyarakat dikp. Petapan Desa Binuang Kec. Binuang Kab. Serang, hari Selasa (28/03/2023) pukul  11.21 WIB.

    Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Nurul Huda, Menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menyampaikan kepada warga untuk selalu memakai masker dalam kegiatan beraktifitas serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menghimbau tokoh masyarakat selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dilingkungan sekitar serta agar masyarakat lebih aktif dalam ronda siskamling. 

    Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan kepada masyarakat layanan aduan ke cell center 110 Polres Serang  Polda Banten. 

    Di tempat terpisah Kapolsek Carenang, IPTU Saeful Sani, SE menghimbau dan memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Carenang untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan selalu melaksanakan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah binaannya.

    (HUMAS POLSEK CARENANG)

    Bhabinkamtibmas Polsek Carenang Polres Serang sambang kepada warga binaanya

    admin     Maret 28, 2023    



    SERANG_Bhayangkarapos.com Bhabinkamtibmas Polsek Carenang Polres Serang  Melaksanakan kegiatan Sambang dan kunjungan kepada masyarakat binaanya sebagai upaya promoter mendekatkan diri kepada warga masyarakat dikp. Petapan Desa Binuang Kec. Binuang Kab. Serang, hari Selasa (28/03/2023) pukul  12.04 WIB.

    Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Nurul Huda, Menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menyampaikan kepada warga untuk selalu memakai masker dalam kegiatan beraktifitas serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menghimbau tokoh masyarakat selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dilingkungan sekitar serta agar masyarakat lebih aktif dalam ronda siskamling. 

    Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan kepada masyarakat layanan aduan ke cell center 110 Polres Serang  Polda Banten. 

    Di tempat terpisah Kapolsek Carenang, IPTU Saeful Sani, SE menghimbau dan memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Carenang untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan selalu melaksanakan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah binaannya.

    (HUMAS POLSEK CARENANG)

    Bhabinkamtibmas Polres Serang mengikuti kegiatan Asistensi Petugas Polmas RW

    admin     Maret 28, 2023    


    Serang_Bhayangkarapos.com  Sebanyak 20 Personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Serang mengikuti kegiatan Asistensi Petugas Polmas RW dari Dit Binmas Polda Banten, bertempat di Aula Serbaguna Polres Serang. Selasa, (28/03/2023) pukul 11.45 WIB.

    Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu AKBP M. Adhi Chandra, S.P., M.H. (Kasubdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Banten), AKP Tata Sutara (Paurbagbinopsnal Dit Binmas Polda Banten), AKP Chotidjah Kasat Binmas Polres Serang dan perwakilan Bhabinkamtibmas tiap Polsek jajaran Polres Serang Polda Banten yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan Asistensi tersebut.

    Kasat Binmas Polres Serang AKP Chotidjah mengucapkan banyak terimakasih atas kunjungan dari Dit Binmas Polda Banten, dalam rangka kegiatan Asistensi Petugas Polmas RW (Rukun Warga).

    Dalam hal ini akan dilakukan penghitungan ulang untuk jumlah personel Bintara yang ada di Polres Serang berikut lokasi yang akan dibagi kepada masing-masing Polmas RW, kemudian supaya Kanit Binmas Polsek jajaran bisa mengkoordinasikan dengan kapolseknya untuk jumlah anggota yang akan diploting, karena anggota bhabinkamtibmas tidak dilibatkan dalam Polmas RW tutur Kasat Binmas.

    Lebih lanjut Kasat Binmas mengatakan setelah ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kasubdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Banten mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai Polmas RW di lokasi atau alamat yang sudah di ploting, oleh karena itu mari kita ikuti dan dengarkan dengan seksama, sehingga Kegiatan Polmas RW ini dapat kita laksanakan dengan baik tandasnya.

    Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Kasubdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Banten AKBP M. Adhi Chandra, dalam arahannya menerangkan bahwa program ini merupakan keputusan dari Kapolri mengenai kegiatan polisi RW yang harus dilaksanakan oleh Polda, Polres dan Polsek jajaran.

    Adhi Chandra menerangkan tugas polisi RW yaitu melakukan skrining pada wilayah tempat tinggalnya, mendatangi RW atau para tokoh, mengetahui jumlah penduduk diwilayahnya, dan mendata setiap potensi gangguan yang ada di wilayahnya masing-masing ujar Adhi Chandra.

    Lebih lanjut Adhi Chandra mengatakan melalui kegiatan ini juga diharapkan akan dapat meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi antara Polisi dengan masyarakat, yang dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat melalui kegiatan Asistensi Pemolisian masyarakat yang rutin dilakukan Petugas Polmas RW dilapangan tutupnya. (Humas)

    Dit Binmas Polda Banten Gelar Kegiatan Binteknis Di Polsek Jawilan Polres Serang

    admin     Maret 28, 2023    

    SERANG_Bhayangkarapos.com  Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Binteknis)Terkait tugas pokok Bhabinkamtibmas yang digelar di Aula Polsek Jawilan, Selasa (28/3/2023).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Akbp. Andaryoso (Kasubdit bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Banten), Iptu Dirga Abriawan,. S.Tr.K, . S.I.K (Kapolsek Jawilan), Ipda A Rifa'i (Kanit Binmas polsek Jawilan), Personil Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kopo. 

    Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan membenarkan kegiatan Bintenis Bhabinkamtibas dari Dit Binmas Polda Banten yang diikuti oleh jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan,"

    “Kegiatan binteknis itu dalam rangka penguatan program Kapolda Banten untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat di wilayah hukum Polsek Jawilan agar tetap kondusif,” kata Kapolsek. 

    Lebih lanjut, "Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dari kepolisian yang sangat dekat dengan masyarakat yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan hubungan antara polri dan masyarakat," ucap Kapolsek Kembali. 

    Sementara itu AKBP Andaryoso (Kasubdit Binmas Polda Banten) dalam paparan nya menyampaikan ucapan terimakasih dari pimpinan terhadap kinerja dari rekan-rekan bhabinkamtibmas sehingga adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian di Polda Banten yang saat ini sudah mencapai 70.8% dalam kegiatan program quick wins presisi, "ucapnya.

    " Peran aktif anggota Bhabinkamtibmas dalam memelihara situasi keamanan lingkungan, diharapkan dapat melaksanakan deteksi dini serta menggali informasi sekecil apapun dari masyarakat sehingga dapat mencegah bahaya teror dan gangguan keamanan.”Ucapnya kembali. 

    Kasubdit juga menyampaikan Bhabinkamtibmas perlu meningkatkan giat sambang dan DDS ke masyarakat, karena masyarakat butuh kehadiran Polisi apalagi Bhabinkamtibmas jadi ujung tombak Polri dalam menggiring opini positif masyarakat terhadap tugas Polri.

    “Jadi Bhabinkamtibmas harus bangga, Karna kita bisa dekat dengan masyarakat, , Pimpinan Polri selalu memperhatikan Bhabinkamtibmas, jadi berikan tampilan terbaik” Pungkas Kasubdit.

    About us

    Common

    Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

    FAQ's

    FAQ's

    © 2011-2014 Bhayangkarapos. Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.