Di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terdapat beberapa obyek vital kegiatan masyarakat. Salah satunya yaitu SPBU, yang belokasi di Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Guna antisipasi tindak kejahatan di lokasi SPBE, unit Dinas Strada 3222 Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon), dengan menggunakan Dinas Strada 3222, pada Selasa (21/2).
Unit patroli Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengelola, karyawan, dan konsumen SPBE.
"Jika ada kecurigaan yang dapat mengganggu Kamtibmas, segera hubungi kami, dan akan kami respon cepat," ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Dijelaskan Gulipar, petugas keamanan atau Satpam yang berada di lokasi SPBU, merupakan perpanjangan institusi Polri dalam menjaga Kamtibmas.
"Jangan sungkan untuk melapor ke kami, ketika adanya kejadian gangguan Kamtibmas, kami siap bantu. Karena kehadiran kami di tengah masyarakat tiada lain untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," tuturnya.
Adapun personel unit patroli Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, yang melaksanakan giat, yaitu Aiptu Sumitro dan Bripka Yuli Roy S, dan Briptu Dodi Wijaya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. (Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar)
Hendri