Polisi Caket Aiptu Eman Yahdiyana berkesempatan menyambangi rumah Bapak Yaya Ketua Rw Dusun 1 Kp. Babakan Cikonju Rt 011/005 Desa Kutapohaci, Ciampel, Karawang.
Pasalnya, kegiatan itu untuk mensosialisasikan sekaligus memasang stiker Polisi CAKET, Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek, Selasa (28/2/2023).
"Sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat," ungkap Aiptu Eman Yahdiyana.
"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (082112372952) dan Polisi Caket (081316956188) kepada masyarakat," lanjut Polisi Caket ini.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang.
Terpisah, Kapolres Karawang melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira mengungkapkan, "Sosialisasi ini merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,"
"Kapolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media," pungkas Kapolsek.
(Humas Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar)
Hendri