• WhatsApp
  • Minggu, 12 Maret 2023

    Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Tirtayasa Polres Serang Laksanakan KRYD

    admin     Maret 12, 2023    




    SERANG_Bhayangkarapos.com  Polsek Tirtayasa Polres Serang Polda Banten melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dengan menggelar patroli di tempat keramaian dan lokasi rawan gangguan kamtibmas dan rawan lakalantas bertempat di wilayah hukum Polsek Tirtayasa Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. 

    KRYD dilaksanakan oleh personel piket Polsek Tirtayasa dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) serta himbauan kamtibmas antisipasi pencurian. 

    Sebagaimana terpantau Sabtu malam (11/03/2023) Jam 21.00 WIB s/d Selesai, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dipimpin Piket Pawas Kanit Binmas Polsek Tirtayasa Bripka Deny Mustofa. 

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi, S.H. mengatakan “Adapun KRYD ini merupakan agenda rutin Polsek Tirtayasa Polres Serang sebagai upaya preventif, pencegahan terhadap gangguan kamtibmas kaitan dengan pekat atau penyakit masyarakat juga memberikan himbauan Kamtibmas dalam Harkamtibmas., ” kata Kapolsek. 

    Untuk tingkat Polsek, KRYD dilaksanakan dipimpin oleh masing-masing Kapolsek dengan melibatkan seluruh personel Piket fungsi.

    Hingga situasi wilayah hukum Polsek Tirtayasa, terpantau situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.


    (Humas Polsek Tirtayasa)

    About us

    Common

    Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

    FAQ's

    FAQ's

    © 2011-2014 Bhayangkarapos. Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.