• WhatsApp
  • Jumat, 10 Maret 2023

    Peredaran Ribuan Butir Obat Tanpa izin Edar, Pelaku Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

    admin     Maret 10, 2023    




    Lebak_Bhayangkarapos.com Ribuan butir obat tanpa izin edar berhasil diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten dari seorang pelaku berinisial DP (25) warga Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. Pelaku DP diamankan di rumah kontrakan yang berada di Kp. Sindang Laut Ds. Danmasari Kec. Bayah Kab.Lebak Prov.Banten pada Rabu (01/03) sekitar pukul 00.30 wib.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan pengungkapan tersebut. "Benar, jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak," ujar Malik pada Jumat (10/03).

    Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku DP berikut barang bukti berupa 1 buah tas selempang warna hitam didalamnya terdapat 1000 butir obat warna kuning berlogo MF jenis Hexymer dan 1270 butir obat jenis Tramadol HCI.

    "Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Kecamatan Bayah dan berdasarkan pengakuan pelaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di wilayah Bogor dan saat ini kami masih melakukan pengejaran," tambah Malik.

    Efek adiktif yang ditimbulkan dari penggunaan obat-obatan seperti tramadol dan eximer sama bahayanya dengan narkotika, sehingga penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter apabila salah akan menyebabkan efek samping bagi kesehatan. 

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 
    2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tutup Malik. (Bidhumas)

    About us

    Common

    Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

    FAQ's

    FAQ's

    © 2011-2014 Bhayangkarapos. Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.