• WhatsApp
  • Sabtu, 18 Maret 2023

    Polisi Caket Tekagasari kunjungi rumah warga

    admin     Maret 18, 2023    

    POLRES KARAWANG -Bhayangkarapos.com

     Kegiatan Polisi Caket Desa Pasirkamuning Aipda Naan Supriatna membagikan sticker kartu nama dan menepelkan setiker yang bertuliskan layanan WhatsApp Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek di wilayah hukum Polsek Telagasari Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. Sabtu, (18/3/2023). 

    Dalam giat Aipda Naan Supriatna melaksanakan Penempelan stiker kartu nama Layanan dengan cantuman nomor WhtsApp Lapor Pak Kapolres 0822-1127-2003, dan WhatsApp Lapor Pak Kapolsek 0812-1039- 0075 juga WhatsApp Polisi Caket Desa Pasirkamuning 0819-0956-2663

    Aipda Naan Supriatna mengatakan, "Apabila warga masyarakat melihat kejadian atau hal yang mecurigakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat silahkan bisa langsung menghubungi lewat Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek juga bisa lapor kepada polisi caket Desa Cariumlya." Ucap Aipda Naan Supriatna.

    About us

    Common

    Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

    FAQ's

    FAQ's

    © 2011-2014 Bhayangkarapos. Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.