• WhatsApp
  • Minggu, 19 Maret 2023

    Simpan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Lamtim

    admin     Maret 19, 2023    




    Lampung Timur_Bhayangkarapos.com  Sat Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa seorang Tersangka, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

    Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri Minggu (19/03/23) menjelaskan, tersangka berinisial EP (22) warga Desa Sadar Sriwijaya Kec. Bandar sribhawono Kab. Lampung Timur

    "Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan EP pada hari Sabtu (18/03/23) sekira pukul 13.30 wib di Desa Srimenanti Kec. BNdar Sribhawono Kab. Lampung Timur. " ujarnya

    Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.41 Gram, Seperangkat Alat Hisab sabu bong yang terbuat dari botol plasrik dan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna mild.

    setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka.

    "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum" ucapnya

    "tersangka dijerat  Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara." pungkasnya
    (Humas Polres Lampung Timur)

    KASI HUMAS POLRES LAMTIM 
    IPTU HOLILI 
    Twitter : humaspolreskamtim.@gmail.com
    FB : @humas_polreslamtim
    IG : humas_polreslamtim

    About us

    Common

    Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

    FAQ's

    FAQ's

    © 2011-2014 Bhayangkarapos. Designed by Bloggertheme9. Powered by Blogger.