Kab Tangerang ,bhayangkarapos.com Polsek Panongan terus memperkuat komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat dengan menggencarkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110.
Langkah strategis ini bertujuan agar masyarakat lebih mengenal dan memanfaatkan layanan pengaduan bebas pulsa ini, khususnya untuk pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Panongan IPTU Jonathan Mampetua Sirait menjelaskan bahwa peran aktif seluruh personel sangat penting dalam menyampaikan informasi terkait Call Center 110 saat bertugas di lapangan.
Melalui patroli maupun sambang ke masyarakat, personel diharapkan dapat terus menginformasikan keberadaan dan fungsi layanan ini sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Layanan Call Center 110 dapat diakses 24 jam tanpa biaya pulsa. Masyarakat yang menghubungi nomor ini akan mendapatkan respon cepat dari operator yang mencatat informasi penting, mulai dari bantuan kepolisian, lokasi kejadian kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan Kamtibmas, bencana alam, hingga layanan informasi kepolisian,” ujar Kapolsek, Kamis (26/6/2025).
Data yang diterima operator kemudian diteruskan ke personel Polri terdekat melalui sistem terintegrasi untuk penanganan sesuai prosedur.
Dengan sosialisasi yang masif ini, Polsek Panongan optimis akan tercipta budaya sadar pelaporan di masyarakat, sehingga kerja sama antara Polri dan warga semakin baik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panongan.
“Ini adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam pelaporan gangguan Kamtibmas. Kami berharap sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat,” tegas Iptu Jonathan.
