
Polresta serkot,bhayangkarapos.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang kepada warga serta memberikan imbauan kamtibmas terkait bahaya judi online khususnya di kalangan remaja, pada hari Jum’at (21/11/25).
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga dan para orang tua agar lebih meningkatkan peran pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, guna mencegah terjerumus dalam praktik judi online (judol) yang saat ini marak dan dapat berdampak buruk baik secara ekonomi, psikologis, hingga menjurus kepada tindakan kriminal.
“Kami mengimbau agar para orang tua turut serta mengawasi penggunaan gadget pada anak. Judi online sangat merugikan dan dapat merusak masa depan generasi muda,” ujar Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas kegiatan preventif tersebut.
Beliau menegaskan bahwa Polsek Waringinkurung terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif judi online.
“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan mampu bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” tambah Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan sambang dan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mampu menjaga generasi muda dari penyalahgunaan teknologi yang berdampak negatif, termasuk praktik judi online.
(PID POLSEK WARINGINKURUNG)
