POLRESTA SERKOT_ Bhayangkara pos, Aiptu Arif Susilo Kanit Provos Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten mengarahkan kepada masyarakat perihal aduan cepat Propam Polri melalui bardcode di Mapolsek Kramatwatu pada,selasa (2/12/2025)
Dalam kegiatan ini sebagai himbauan kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui pelanggaran yang di lakukan oleh petugas Kepolisian.
Tujuan pelayanan ini adalah untuk memberikan dan mengarahkan masyarakat dalam proses penegakan hukum di internal Kepolisian.
Semoga dengan adanya pengarahan tersebut masyarakat menjadi paham perihal permasalahan yang melibatkan anggota Polri.
Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kramatwatu AKP Bai Ma,mun SH
mengatakan bahwasannya memberikan pengarahan kepada masyarakat sangat penting sehingga masyarakat menjadi tahu dan paham.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*
