Serkot, bhayangkarapos.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli rutin di lingkungan Pasar Rau, Kota Serang, Sabtu, 21 Februari 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di kawasan pusat perbelanjaan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi para pedagang, pengunjung pasar, serta petugas parkir untuk memberikan imbauan kamtibmas.
Petugas mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencopotan, penipuan, maupun aksi kriminalitas lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli rutin di pusat keramaian seperti Pasar Rau merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.
Dengan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, diharapkan situasi di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif. (Bidhumas)
