
Polresta serkot,bhayangkarapos.com_ Personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan surat kehilangan di Mako Polsek Serang pada Selasa, 04 November 2025. Kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Serang dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang membutuhkan administrasi kepolisian.
Pelayanan dilakukan dengan cepat, transparan, dan sesuai prosedur. Petugas juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tata cara serta kelengkapan berkas yang diperlukan dalam pengajuan surat kehilangan.
Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, SH, MM mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.
“Polsek Serang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami terus berupaya agar setiap warga yang datang ke kantor polisi mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional,” ujar AKP Hery Wiyono.
Dengan pelayanan yang maksimal, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta terjalin hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga di wilayah hukum Polsek Serang.
