Kanit Propam Sosialisasikan QR Whistle Blowing System kepada Personel Polsek Serang

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Kanit Propam Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel Polsek Serang pada Rabu, 3 Desember 2025. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan anggota terkait mekanisme pelaporan kode etik, pelanggaran disiplin, serta bentuk pengaduan lainnya melalui sistem pelaporan berbasis QR.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Propam menjelaskan fungsi dan manfaat QR WBS sebagai sarana pelaporan yang cepat, mudah, dan transparan. Personel diberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan QR WBS, jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan, serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

Kanit Propam juga menegaskan bahwa penggunaan QR WBS merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Melalui sistem ini, setiap bentuk pelanggaran dapat ditangani secara lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa sosialisasi internal terkait QR WBS penting dilakukan guna meningkatkan kesadaran personel terhadap etika profesi serta mendukung terwujudnya budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan seluruh personel mengikuti dengan penuh perhatian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *