POLRESTA SERKOT,bhayangkarapos.com_ Pabuaran – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, Polsek Pabuaran bersama Dit Samapta Polda Banten melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, 20 April 2025, pukul 00.45 WIB.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pabuaran Ipda Wildan, dengan melibatkan personel Polsek yakni Bripka Wawan, Bripda Eka, dan Bripka Rulland, serta 11 personel dari Dit Samapta Polda Banten. Sasaran utama kegiatan yaitu gudang logistik kotak suara PPK Kecamatan Pabuaran, kerumunan masyarakat, serta lokasi rawan tawuran dan balap liar.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk kewaspadaan dan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan pasca PSU. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana menjalin komunikasi dan sinergitas antara Polri dan pihak penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
Hasil dari pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Pabuaran dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat juga tetap terjalin dengan baik dan harmonis.
