
Lebak,bhayangkarapos.com-Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Rahmat Subiakto, melaksanakan kegiatan pengecekan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Bertempat di ruang sentra Pelayanan SKCK Polsek Rangkasbitung.Rabu (04/06/2025)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH,mengatakan.
“Ya,pagi ini Kanit Provos Polsek Rangkasbitung melakukan monitoring secara langsung terkait proses pelayanan terhadap masyarakat di Sentra pembuatan SKCK untuk memastikan petugas atau personil melaksanakan tugas sesuai SOP.
“Selain itu, Kanit Provos juga ,kita perintahkan untuk menyampaikan penekan terhadap anggota petugas jaga agar melaksanakan tugas secara professional dalam bentuk pelayanan kepada warga masyarakat,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.
