Bhabinkamtibmas Desa Bojong Sosialisasikan Layanan 110 dan Edukasi Kamtibmas kepada Warga

Berita Polri

Tangerang,bhayangkarapos.com — Untuk meningkatkan pelayanan serta mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Bripka Reza Fajar A., melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan Polisi 110 di Kampung Bojong RT 02/02, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (23/06/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar langsung tokoh masyarakat setempat, yakni Bapak Suhendar, dalam rangka membangun komunikasi aktif dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Reza memberikan penjelasan tentang layanan darurat Polisi 110, yang dapat digunakan masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian secara cepat, mudah, dan gratis saat terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan 110 adalah akses cepat bagi warga untuk terhubung langsung dengan polisi. Kami berharap masyarakat memanfaatkannya secara tepat untuk mewujudkan lingkungan yang aman,” ujar Bripka Reza.

Selain menyampaikan sosialisasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan antara Polri dan warga binaan. Edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan bersama-sama menjadi topik utama dalam pertemuan tersebut.

Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain:

1. Meningkatnya kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

2. Terjalinnya silaturahmi, edukasi kamtibmas, dan sinergitas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

3. Terlaksananya koordinasi dan pemetaan awal terhadap berbagai potensi masalah sosial di lingkungan Desa Bojong.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang dan edukasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah bagian dari strategi Polri untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan. Sosialisasi layanan 110 ini merupakan salah satu bentuk nyata pelayanan kami kepada publik,” ujar Kapolsek Cikupa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan terus meningkat dan koordinasi antara masyarakat dan aparat keamanan semakin erat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *