
Polresta serkot,bhayangkarapos.com_ Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi tentang pencegahan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Serang, pada Senin (20/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman kepada warga.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi beberapa lokasi rawan seperti pertokoan, pasar, serta area publik lainnya untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungli dan premanisme, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan menolak segala bentuk pungutan liar.
Kami dari Polsek Serang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan. Masyarakat diimbau agar tidak takut melapor apabila menemukan tindakan premanisme maupun pungli di wilayahnya,” ujar Kapolsek.
Kegiatan patroli dan sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar. Situasi di wilayah hukum Polsek Serang terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
