Polsek Serang Laksanakan Sosialisasi Premanisme kepada Juru Parkir dan Pengamen di Wilayah Hukum Polsek Serang

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com_ Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan aksi premanisme kepada para juru parkir, pengamen, dan masyarakat sekitar di wilayah hukum Polsek Serang pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang meresahkan seperti pungutan liar (pungli), pemalakan, ataupun perilaku premanisme lainnya. Personel juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas aksi premanisme serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Serang terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *