Polsek Serang Layani Masyarakat dengan Cepat dan Ramah dalam Pembuatan Surat Kehilangan

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com Polsek Serang Polresta Serkot terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan pembuatan surat kehilangan yang dilaksanakan di Mako Polsek Serang, Selasa (28/10/2025).

Pelayanan pembuatan surat kehilangan ini diberikan kepada warga yang mengalami kehilangan barang atau dokumen penting, seperti KTP, SIM, STNK, dan lainnya. Personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan cepat, ramah, dan sesuai prosedur.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. mengatakan bahwa pelayanan publik di Polsek Serang selalu diupayakan berjalan maksimal demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan keramahan dalam setiap pelayanan, termasuk pembuatan surat kehilangan,” ujar Kapolsek.

Masyarakat yang datang mengurus surat kehilangan mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan, karena prosesnya cepat dan petugas bersikap sopan serta membantu dengan baik.

Kegiatan pelayanan berlangsung lancar dan situasi di Mako Polsek Serang terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *