
Polresta serkot,bhayangkarapos.com | Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan, Kanit Provos Polsek Waringinkurung Bripka Vian melaksanakan kegiatan pemasangan Barcode Pelayanan Pengaduan Divpropam Mabes Polri pada kendaraan dinas patroli Polsek Waringinkurung, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan terkait pelayanan anggota Polri. Dengan hanya memindai barcode yang terpasang di kendaraan dinas, masyarakat dapat langsung terhubung ke sistem pengaduan resmi Divpropam Mabes Polri.
Kanit Provos Polsek Waringinkurung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan untuk mewujudkan pelayanan Polri yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui pemasangan barcode ini, kami berharap masyarakat semakin mudah memberikan masukan dan ikut berperan dalam pengawasan kinerja anggota Polri,” ujarnya.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, S.H, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Iptu Hari Purwanto, S.H juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Presisi Kapolri, yang menekankan pelayanan publik berbasis teknologi dan keterbukaan informasi.
Dengan adanya barcode pengaduan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta sinergi positif antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Waringinkurung.
(PID POLSEK WARINGINKURUNG)
