Personel Polsek Serang Berikan Pelayanan Penerbitan Surat Kehilangan kepada Masyarakat

Berita Polri

POLRESTA SERKOTĀ  ,bhayangkarapos.com Personel Polsek Serang memberikan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan kepada masyarakat yang membutuhkan, Rabu, 7 Januari 2026.

Pelayanan penerbitan surat kehilangan tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat guna membantu warga dalam pengurusan administrasi akibat kehilangan dokumen maupun barang berharga.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan cepat, ramah, dan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara mudah dan nyaman.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan administrasi kepolisian yang transparan dan profesional.

Dengan adanya pelayanan penerbitan surat kehilangan tersebut, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *