
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik premanisme serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 26 Januari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir agar tidak terlibat dalam praktik premanisme serta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada para juru parkir agar menjaga sikap yang sopan dan humanis kepada masyarakat, tidak melakukan pungutan liar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan salah satu langkah Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui peran serta masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mendukung terciptanya wilayah hukum Polsek Serang yang aman, tertib, dan nyaman.
