
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan Pasar Takjil Ramadhan dan Pasar Jedogan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama unsur terkait di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Pertokoan Serang Plaza Blok III No. 1-3 Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan/Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis, 12 Februari 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Sdr. H. Wahyu Nurjamil, S.STP, M.Si., dan dihadiri oleh Kapolsek Serang Polresta Serang Kota, Wakasat Lantas Polresta Serang Kota, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Baperida, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda Kota Serang, unsur kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan pedagang Pasar Lama dan Pasar Kepandean.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa lokasi Pasar Takjil dan Pasar Jedogan yang sebelumnya berada di kawasan Pasar Lama dan sekitar Royal akan dipusatkan di Pasar Kepandean. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas di pusat kota serta mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Pasar Kepandean yang telah direvitalisasi.
Selain penempatan pedagang, rapat juga membahas skema pengaturan lalu lintas dan kantong parkir guna mengantisipasi lonjakan pengunjung. Unsur Polri bersama instansi terkait akan melakukan pengamanan dan pengawasan guna memastikan aktivitas perdagangan berjalan aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Pemerintah Kota Serang juga menegaskan pentingnya penataan kebersihan lingkungan pasar, termasuk pengelolaan sampah secara maksimal selama pelaksanaan Pasar Ramadhan dan Jedogan. Pendataan ulang pedagang akan dilakukan untuk memastikan penempatan berjalan tertib serta memberikan kesempatan usaha yang merata.
Dengan adanya koordinasi dan sinergi antarinstansi ini, diharapkan penyelenggaraan Pasar Takjil dan Pasar Jedogan Lebaran di Kota Serang dapat berlangsung lancar, tertib, serta memberikan manfaat ekonomi bagi para pedagang tanpa mengesampingkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
