Jember, bhayangkarapos.com – Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan Pos Pelayanan (Pos Yan) Operasi Ketupat Semeru 2026 di depan Pendopo Kabupaten Jember, Jalan Wijaya Kusuma No. 11 Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Rabu (18/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Jember, Kabag SDM, Kabagops, Kabaglog, Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kasat Intel, serta pejabat utama Polres Jember.
Kehadiran pimpinan kepolisian di lokasi pos pelayanan ini merupakan bagian dari pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar dalam rangka pengamanan arus mudik dan aktivitas masyarakat.
Setibanya di lokasi, AKBP Bobby Adimas Condroputra langsung memasuki pos pelayanan untuk melakukan pengecekan. Ia meninjau panel data operasi, sarana dan prasarana pendukung, serta kesiapan personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas dan petugas dalam kondisi siap menjalankan tugas.
Kapolres Jember menegaskan bahwa kegiatan pengecekan tersebut penting untuk memastikan seluruh unsur pengamanan berjalan optimal. Menurutnya, kesiapan personel maupun fasilitas menjadi faktor utama dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Pengecekan ini bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana di setiap pos pelayanan agar Operasi Ketupat Semeru 2026 berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas maupun saat melakukan perjalanan,” ujar AKBP Bobby.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengutip sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Jabir, yaitu “Khairunnas anfa’uhum linnas” yang berarti sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Ia menegaskan bahwa semangat tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
AKBP Bobby juga mengimbau kepada masyarakat yang melintas di wilayah Kabupaten Jember agar tidak ragu melaporkan jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat kepolisian melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Hal tersebut dinilai penting demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 di wilayah Kabupaten Jember. (Win)
AYO JOGO JEMBER
