
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli di pusat perbelanjaan Ramayana Mall Serang pada Minggu, 29 Maret 2026.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di area publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Personel melakukan pemantauan di area mall serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan pihak keamanan setempat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli di pusat perbelanjaan merupakan salah satu upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
