
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada juru parkir di lingkungan Pasar Rau Kota Serang, Kamis, 2 April 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya praktik pungutan liar serta penataan parkir yang tidak tertib di area pasar.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pungutan di luar ketentuan, serta turut menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung pasar.
Selain itu, petugas juga mengajak juru parkir untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan mencurigakan atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir di lingkungan Pasar Rau dapat lebih tertib dan profesional dalam menjalankan tugasnya serta turut menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
