Personel Polsek Serang Berikan Layanan Penerbitan Surat Kehilangan kepada Warga Masyarakat

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat kehilangan kepada warga masyarakat pada Sabtu, 29 November 2025. Pelayanan ini diberikan sebagai bentuk komitmen Polsek Serang dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan administrasi kepolisian bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam proses pelayanan, personel Polsek Serang menerima laporan warga sesuai prosedur, melakukan pendataan, serta membantu menerbitkan surat kehilangan untuk keperluan administrasi seperti pengurusan dokumen pribadi, barang hilang, maupun keperluan lainnya. Petugas juga memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang harus ditempuh warga setelah laporan kehilangan dibuat.

Pelayanan ini berlangsung di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Serang. Personel yang bertugas memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan cepat, tepat, dan humanis sesuai standar pelayanan kepolisian.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa Polsek Serang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pelayanan administratif seperti surat kehilangan.

Selama kegiatan pelayanan berlangsung, situasi di Mako Polsek Serang terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *