Kab Tangerang- ,bhayangkarapos.com Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Panongan, Polresta Tangerang, melaksanakan patroli mobile sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran pencegahan berbagai potensi tindak kejahatan.
Patroli mobile ini dipimpin oleh Pawas Iptu Agus S., didampingi Aiptu Dedih selaku petugas piket patroli. Kegiatan difokuskan pada pencegahan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, balapan liar, aktivitas geng motor, peredaran narkoba, serta potensi tawuran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Adapun lokasi patroli meliputi sejumlah titik strategis dan rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan Citra Raya, Mal Ciputra, area FIF Finance, serta wilayah Kecamatan Panongan. Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas.
Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait, S.Tr.K., menegaskan bahwa patroli mobile merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Panongan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Polsek Panongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang.
