
Polresta serkot,bhayangkarapos.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban dan keamanan, Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi oremanisme kepada para juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai juru parkir.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polsek Serang memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga ketertiban, tidak melakukan pungutan liar, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Para juru parkir juga diimbau agar turut berperan aktif membantu kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di lokasi-lokasi pelayanan publik.
Melalui kegiatan sosialisasi oremanisme ini, diharapkan para juru parkir dapat memahami peran dan tanggung jawabnya serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
