Aksi Warga Lubuk Besar Tolak Razia Tambang Ilegal, Konflik dengan Satgas Halilintar Tak Terhindarkan

Berita Polri

Bangka Tengah  ,bhayangkarapos.com Ratusan masyarakat Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, menggelar aksi sepontan besar-besaran pada Selasa (6/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap Satuan Tugas (Satgas) Halilintar yang melakukan razia penambangan timah ilegal di wilayah Sarang Ikan, Lubuk Besar.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap metode penertiban yang dilakukan Satgas Halilintar. Masyarakat menilai razia tambang ilegal tersebut dilakukan secara mendadak dan dinilai tidak mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga setempat, yang sebagian menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat.

Situasi di lapangan sempat memanas ketika massa aksi terlibat adu argumen dengan aparat yang berjaga. Dorong-dorongan antara warga dan petugas pun tak terhindarkan, meski akhirnya dapat diredam setelah dilakukan upaya pengamanan dan pendekatan persuasif oleh aparat, Bahkan aksi masyrkat ini juga sempat viral di medsos.

Dalam orasinya, perwakilan massa meminta agar penertiban tambang ilegal dilakukan dengan pendekatan humanis serta melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah. Mereka juga mendesak adanya solusi konkret berupa kejelasan regulasi tambang rakyat agar aktivitas penambangan tidak terus berujung konflik.

Sementara itu, pihak Satgas Halilintar menegaskan bahwa razia dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar ketentuan perundang-undangan. Satgas menyatakan tetap terbuka untuk dialog guna meredam ketegangan dan mencari solusi terbaik.

Hingga aksi berakhir, situasi di Lubuk Besar dilaporkan kembali kondusif. Aparat keamanan masih bersiaga untuk mengantisipasi potensi lanjutan konflik, sementara masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan sebagai mediator agar persoalan tambang ilegal di wilayah Sarang Ikan dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.

( Ind )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *