Serkot, bhayangkarapos.com – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di ruko Prima Mart Frozen Food yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Taktakan, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Senin pagi 9 Februari 2026.
Pengecekan TKP kebakaran tersebut dilakukan guna mengetahui secara langsung kondisi di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan awal terkait penyebab terjadinya kebakaran. Berdasarkan hasil pengecekan sementara, kebakaran diketahui disebabkan oleh konsleting listrik.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang juga melakukan pendataan serta memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas bagi masyarakat sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi kejadian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat serta upaya Polri dalam memberikan rasa aman pasca terjadinya peristiwa kebakaran.
Dengan dilaksanakannya pengecekan TKP tersebut, diharapkan masyarakat merasa tenang dan dapat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik. (Bidhumas)
