Kabupaten Tangerang ,bhayangkarapos.com Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan (Ketapang) nasional, Bhabinkamtibmas dari Polsek Tigaraksa melaksanakan pengecekan program Ketapang 1 Desa 2 Hektar di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Februari 2026, pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kp. Ranca Boga RT 01/07 Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pengecekan dilakukan langsung oleh Aiptu Solihin selaku Bhabinkamtibmas Desa Margasari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Arda selaku Jaro Desa Margasari.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan monitoring dan pengecekan lahan program Ketapang 1 Desa 2 Hektar yang berlokasi di Kp. Ranca Boga RT 01/07. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung yang ditanam memiliki usia sekitar 13 hari dengan luas lahan kurang lebih 1 hektar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program penanaman jagung berjalan sesuai rencana serta memberikan pendampingan dan motivasi kepada pemerintah desa dan kelompok tani agar tetap konsisten dalam mengelola lahan pertanian.
Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut yaitu terlaksananya pengecekan dan monitoring terhadap program penanaman jagung 1 Desa 2 Hektar di Desa Margasari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergitas antara Polri dengan pemerintah desa serta kelompok tani dalam rangka menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia.
Dengan adanya pendampingan dari pihak kepolisian, diharapkan program Ketapang 1 Desa 2 Hektar dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan ketersediaan dan kemandirian pangan di wilayah Kecamatan Tigaraksa.
