Anggota piket Polsek Kramatwatu melaksanakan/mendatangi Tkp kebakaran

Berita Polri

Polresta serkot,bhayangkarapos.com Personil piket Polsek Kramatwatu Mendatangi tkp kebakaran rumah bedengan yang terjadi di flyover pintu masul tol Cilegon timur desa serdang kec.kramatwatu pada kamis,(19/2/226)

Kronologis kejadian kebakaran tersebut sebagai berikut : menurut keterangan saksi bahwa sekira Pukul 00.30 WIB saat salah seorang karyawan sedang menyalakan mesin Mobil Daihatsu Grandmax untuk dipanaskan kemudian ditinggalkan tiba-tiba terdapat api menyambar ke bangunan lapak ukuran ±6×10 meter yang terbuat dari Seng dan baja ringan, tidak jauh dari api yang membakar mobil granmax tersebut terdapat sebuah kempu (penampung air) dalam keadaan kosong hingga api membakar bangunan lapak yang didalamnya terdapat kamar tidur berisikan kasur, alat elektronik serta Kursi kayu beserta 1 unit mobil Granmax yang diduga menjadi oenyebab kebakaran.

Adanya kejadian kebakaran tersebut diatas api berhasil dipadamkan sekira Pukul 01.30 WIB, dengan bantuan sebanyak 3 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kota Cilegon dibantu oleh Personel Polres Cilegon dan Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Kramatwatu melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lapak serta para saksi diantaranya:

1. DESY SULISTYARINI, 38 Th, Sleman 03 Desember 1987, IRT, Cilegon Hills Blok D No. 28 Kec. Cikerai Kora Cilegon. (Pemilik Lapak);
2. HATIBI, 13-10-1999, Buruh, Ko. Gempol Wetan RT. 04/02 Kel. Pabean Kec. Purwakarta Kota Cilegon; (saksi).
3. RENDY, Boyolali, 24-08-1990, Buruh Harian Lepas, Kp. Sangiang Ds. Sudamanik RT. 02/03 Kab. Lebak. (Saksi).

Tindakan yng di lakulaan oleh petugas Reskrim Polsek Antara lain:
– Membuat Laporan Segera (Lapha);
– Pemeriksaan pemilik lapak/bangunan;
– Pemeriksaan saksi;
(Humas Polsek Kramatwatu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *