Bangka – bhayangkarapos.com
Aktivitas peleburan balok timah ilegal yang beroperasi di area perkebunan sawit, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, berhasil dibongkar oleh Satgas Tricakti pada Jumat dini hari (3/4/2026). Pengungkapan ini menjadi sorotan karena tidak hanya mengamankan pekerja dan barang bukti, tetapi juga menyeret dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang pekerja yang berada di lokasi. Mereka masing-masing berinisial JK (22), WT (33), TN (23), DM (21), dan HR (26). Dari hasil pemeriksaan awal, para pekerja mengaku aktivitas peleburan telah berjalan sejak awal Februari 2026 dengan target produksi harian mencapai 10 balok timah.
Setiap balok timah diperkirakan memiliki berat sekitar 33 kilogram. Para pekerja menerima upah sebesar Rp7.000 per kilogram dari hasil produksi yang mereka kerjakan. Lahan yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut diketahui milik seorang warga setempat berinisial RN (42).
Komandan tim di lapangan, Lettu Inf Saleh, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan para pekerja, hasil cetakan balok timah kemudian dikirim ke rumah seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka EF yang berada di Sungailiat. Dari lokasi tersebut, timah diduga kembali didistribusikan melalui kurir ke pihak-pihak tertentu.
“Dari keterangan pekerja, setelah balok timah selesai dicetak, barang dikirim ke rumah Bripka EF, lalu didistribusikan melalui kurir,” ujar Saleh.
Dalam penggerebekan ini, Satgas Tricakti turut mengamankan sejumlah barang bukti di dua lokasi berbeda. Di lokasi peleburan di Puding Besar, ditemukan sejumlah 9 batang balok timah, empat unit tungku peleburan, empat unit blower, serta satu unit mobil Kijang pick-up yang diduga digunakan untuk operasional.
Sementara itu, dari penggeledahan di kediaman Bripka EF di Sungailiat, petugas menyita 33 batang balok timah, empat kampil timah kering, serta lima unit blower.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Satgas Tricakti masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek jajaran Polres Bangka tersebut. Upaya konfirmasi juga masih dilakukan kepada Kapolres Bangka guna memastikan langkah penindakan lebih lanjut, termasuk proses etik dan hukum sesuai aturan yang berlaku di institusi kepolisian.
Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa praktik tambang dan peleburan timah ilegal masih menjadi persoalan serius di wilayah Bangka.
Diperlukan komitmen bersama, termasuk dari aparat penegak hukum, untuk memastikan penindakan berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Satgas Tricakti memastikan akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ilegal tersebut.
( Indra )
