POLRESTA SERKOT ,bhayangkarapos.com Pada hari Jum’at, 18 April 2025 pukul 08.35 WIB, telah dilaksanakan apel pengecekan personil pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) bertempat di halaman Mako Polsek Pabuaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan pengamanan PSU di wilayah hukum Polsek Pabuaran. Apel dipimpin oleh para pejabat pengendali wilayah, yaitu Kompol Asan, S.H. sebagai Pamatwil 1, AKP Sudarsono sebagai Pamatwil 2, serta IPDA Hari dari Samapta Polda Banten. Turut hadir pula Padal wilayah yakni IPTU Dedi Sukarna, IPDA Supandoyo, dan IPDA Ronald Paruriyian Pardede.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh personil yang dijadwalkan hadir sebanyak 34 personil, dan seluruhnya hadir lengkap tanpa kekurangan. Dari jumlah tersebut, 32 personil merupakan BKO dari Polda Banten yang diperbantukan dalam pengamanan wilayah Kecamatan Pabuaran.
Kapolsek Pabuaran IPTU Suwarno, S.H. dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh personil pengamanan, antara lain bahwa personil PAM TPS dilarang meninggalkan lokasi tugas selama logistik kotak suara belum terdistribusi ke masing-masing TPS. Selain itu, personil diharapkan memahami lokasi TPS yang akan diamankan, serta mengenal perangkat TPS, Linmas, dan tokoh masyarakat setempat. Ia juga menekankan pentingnya memastikan keamanan kotak suara selama proses pengawalan hingga sampai ke TPS tujuan.
Apel pengecekan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Pabuaran untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kecamatan Pabuaran.
