Sat Reskrim Polres Nias Terapkan Prinsip Keadilan dan Kemanusiaan dalam Penanganan Perkara Pencurian
Gunungsitoli – bhayangkarapos.com Penanganan laporan Polisi Nomor LP/B/31/I/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA yang diterima pada tanggal 16 Januari 2026 dari pelapor Asilina Lawolo, terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP dengan korban a.n. S.Z dan terduga pelaku a.n. Y.H, telah menunjukkan komitmen penyidik dalam menerapkan rasa keadilan dan kemanusiaan sepanjang proses penanganan perkara. […]
Continue Reading