Tanjungpandan- Bhayangkarapos.com
Ratusan anggota kelompok tani desa pelepak putih kecamatan Sijuk Gelar Aksi damai dan terukur.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap perusahaan per- kebunan kelapasawit PT Rebinmas yang belum merealisasikan Regulasi yang di tetapkan-PerMentan-
No.98-Tahun-2013.
aksi ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa pelepak putih,serta dalam pengawalan
ke amanan berjumlah kurang lebih dari limapuluh personil dari anggota kepolisian sektor kecamatan Badau dan Kecamatan Sijuk.
Puluhan-satuan pengaman-(SATPAM)
dari perusahaan per- Kebunan Kelapa Dawit-PT Rebinmas Jaya,turut dilibatkan dalam pengaman
aksi ini.
Ketua kelompok tani bunga harapan-
(Subardi)mengatakan.
“kami menindak lanjuti sesuai kesepakatan sebelumnya.setelah beberapa jenjang kita lewati,kita telah melakukan duakali mediasi,di kantor desa dan di kantor camat beberapa waktu lalu.mereka berkomitmen membuat putusan.setelah melakukan peninjauan di tiga titik lahan pada tanggal-24-maret-
2025 bulan lalu.
Kita sudah memberikan toleransi batas waktu satu bulan untuk menunggu jawaban dari pihak perusahaan,
Tapi sampai saat ini mereka belum ada tindak lanjut.
Maka dari itulah kami melakukan Orasi ini.
Pada intinya kami menuntut plasma 20% dari 2090H luas lahan HGU perusahaan Rebinmas yang ada di Desa Pelepak putih sesuai dengan aturan yang berlaku,
ucap-(Subardi)
Orasi Masyarakat yang melibatkan lima Kelompok Tani Dusun Pelepak putih ini- berlangsung damai. Aksi mulai pukul-13:00
Sampai dengan pukul-17:00,di depan Kantor Pusat PT REBINMAS Jaya tepatnya di dusun Parit gunung,Desa Airbatu buding.
Sebagai-HUMAS Perusahaan PT Rebinmas-(Feron)
menyampaikan,
“Kita lagi menunggu hasil pengecekan dari-BPN,setelah itu kita akan tahu bahwa Di tiga titik lahan yang kita cek beberapa waktu lalu berada dalam HGU apa tidak
“Kita juga akan meminta fasilitasi dari pihak pemerintah untuk memberikan pengertian kepada kita bersama mengenai plasma ini agar kita tidak keliru,
Tutupnya.
