Cilegon,bhayangkarapos.com – Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Laksanakan Sambang dan Monitoring Jagung Hibrida Usia 28 Hari Dewa Mas Desa Waringin Kecamatan Mancak Kab Serang. Kamis (25/09/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Kapolsek Mancak IPTU KHAERUL C bersama Personil Mancak dan didampingi oleh Kepala Desa Waringin Sdr.Fatoni dan kelompok Tani Melaksanakan Kegiatan Sambang dan Monitoring Jagung Usia Tanam 28 Hari Seluas:
1. Kp. Cingeunah Rt. 13/03 Desa Waringin 1 Hektare
2. Kp. Cilandak Rt.08/02 Desa Waringin 2 Hektar.
3. Kp.Sargati Rt. 018/003 Desa Waringin 1 Hektar
Selanjutnya Kapolsek Mancak memberikan motivasi kepada Ketua Kelpompok Tani Sdr.Nahrawi agar selalu bersinergi dengan pendamping pertanian guna meningkatkan pertumbuhan tanaman jagung guna mewujudkan ketahanan program Bapak Prabowo serta swasembada pangan nasional melalui berbagai kegiatan pendampingan sebagai sarana dan prasarana pertanian, peningkatan kapasitas petani, serta upaya pengamanan wilayah pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat, mendorong kemandirian pangan, membangun sinergi dan kepercayaan antara Polri dengan warga agar meningkatkan bertani.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di suatu daerah atau daerah dan lain sebagainya tidak dapat dilakukan sendiri melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan masyarakat umum lainnya.
Silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat atau agama merupakan suatu langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat agar ada jalan keluar dari setiap permasalahan sehingga Insya Allah masyarakat merasa aman, tertib. dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak dan Polres Cilegon Polda Banten,”tutupnya.