Polresta serkot,bhayangkarapos.com, Kamis (25/09/2025) – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan premanisme di wilayah hukum Polsek Serang. Kegiatan tersebut dipusatkan di lingkungan Pasar Rau Kota Serang dengan sasaran para petugas parkir dan pengamen yang berada di sekitaran pasar.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Serang memberikan himbauan secara langsung agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana premanisme seperti pemalakan, pungutan liar, maupun perbuatan yang meresahkan masyarakat. Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar.
Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Heri Wiyono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengunjung dan pedagang pasar Rau.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi praktik premanisme yang meresahkan warga di kawasan pasar,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat maupun para petugas parkir dan pengamen yang menjadi sasaran sosialisasi.