Bpos.com – Jakarta Pusat – Dalam upaya penegakan hukum yang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Metro Menteng Aipda Dwi Wibowo bersama personel Reskrim Briptu Adtya Hermawan membawa seorang pelaku pencurian kotak amal ke Puskesmas Kecamatan Menteng, Jalan Pegangsaan Barat No. 14, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/10/2025).
Pelaku yang diketahui bernama Riski Muhammad Sujar, beralamat di Jalan Letjen Suprapto No. 51 B, Poncol, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami luka-luka di bagian kepala dan telinga. Polisi segera mengambil langkah cepat dengan membawa pelaku ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejadian bermula ketika aparat kepolisian mendapatkan laporan masyarakat terkait aksi pencurian kotak amal di salah satu tempat ibadah di wilayah Menteng. Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan, pelaku sempat mengalami luka akibat terjatuh saat berusaha melarikan diri. Guna memastikan keselamatannya, petugas langsung membawa yang bersangkutan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa Polri hadir tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dalam setiap tindakan di lapangan.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam menangani pelaku kejahatan harus tetap dilakukan dengan berlandaskan hukum dan kemanusiaan.
Kami memastikan seluruh anggota bekerja sesuai prosedur. Meskipun pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian, kami wajib memberikan perawatan dan perlakuan manusiawi. Ini adalah wujud komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional dan beretika,” tegas Kompol Rezha.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan apresiasi atas langkah cepat personel Polsek Metro Menteng dalam menangani kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan membawa pelaku ke fasilitas kesehatan menunjukkan bahwa Polri tetap mengedepankan sisi humanis meskipun terhadap pelaku tindak pidana.
Polri bukan hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga melindungi dan menghormati hak asasi setiap warga negara, termasuk mereka yang berhadapan dengan hukum. Tindakan cepat membawa pelaku ke puskesmas merupakan wujud nyata prinsip presisi yang kami jalankan,” ujar Kombes Pol Susatyo.
Kapolres menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap kemanusiaan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan tidak main hakim sendiri ketika menemukan pelaku kejahatan.
Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Percayakan penanganannya pada kami agar berjalan sesuai aturan dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
Dengan penanganan cepat dan profesional tersebut, Polsek Metro Menteng di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Pusat kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas kepolisian secara humanis, transparan, dan berkeadilan demi menjaga keamanan serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












