
Polresta serkot,bhayangkarapos.com_ Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaporkan adanya kehilangan barang, pada Kamis (16/10/2025), di Mapolsek Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Pelayanan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Serang terhadap masyarakat yang datang untuk membuat laporan kehilangan, baik berupa dokumen pribadi maupun barang berharga lainnya.
Petugas piket pelayanan dengan sigap menerima laporan, melakukan pendataan, serta memberikan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan warga untuk keperluan administrasi lebih lanjut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M.*menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan kemudahan dan rasa aman bagi warga.
“Polsek Serang selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penanganan laporan kehilangan, dengan cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya,” ujar AKP Hery Wiyono.
Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja Polri dalam melayani dan melindungi warga.
