
Polresta serkot,bhayangkarapos.com_ Giat anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan patroli di jl.serang – cilegon mendatangi supir truk dan mengarahkan supaya jangan parkir di pinggir jalan pada,selasa (11/11/2025).
Pengusiran bagi para pengendara truk untuk tidak parkir sembarang dibadan jalan karena bisa mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Dan juga mematuhi Himbauan tentang Keputusan Gubernur Banten terkait jam operasional aktivitas truck Odol.
Serta sering terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban menderita luka berat sampai meninggal dunia.
Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Kramatwatu AKP Bai Ma,mun SH memerintahkan kepada anggota yang piket untuk menghimbau dan mengusir para supir supaya tidak parkir di badan jalan. Serta mengarahkan kepada para supir untuk mematuhi keputusan gubernur perihal jam operasional truk ODOL.
(Humas Polsek Kramatwatu),
