Kanit Propam Aiptu Efendi Laksanakan Sosialisasi Whistle Blowing System Polri kepada Personel

Polri

 

POLRESTA SERKOT – Bhayangkara pos, Kanit Propam Polsek Serang, Aiptu Efendi, melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri kepada seluruh personel Polsek Serang pada Senin, 8 Desember 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran secara transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Efendi menjelaskan pentingnya WBS sebagai sarana bagi anggota Polri untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindakan yang tidak sesuai aturan secara aman dan terstruktur. Personel diingatkan untuk menjaga integritas serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Aiptu Efendi juga menekankan bahwa keberadaan WBS merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan organisasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik, para personel mengikuti arahan dengan penuh perhatian dan memahami pentingnya penerapan Whistle Blowing System dalam lingkungan kepolisian.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa penerapan WBS merupakan langkah penting dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas anggota Polri, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan seluruh personel dapat memahami materi yang disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *